Alur Pengaduan

 

 

TATA CARA PENGADUAN

Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada

Pihak Bank BPR Nusamba Plered melalui sarana yang meliputi :

 

SURAT TERTULIS

Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :

PT. BPR Nusamba Plered

Jln. Raya Warungkandang Desa Sindangsari

Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41162

Telepon

Telepon : (0264) 271 368

Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)

Email : bpr_nsbplered@yahoo.co.id

 

Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat :

pengaduan@bprnusamba-plered.co.id

 

PERSYARATAN PENYAMPAIAN PENGADUAN

Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke

PT. BPR Nusamba Plered disertai dengan :

  • Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
  • Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
  • Deskripsi/kronologis pengaduan
  • Dokumen pendukung

Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak

tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.


PT BPR Nusamba Plered
DI DUKUNG OLEH