TATA CARA PENGADUAN Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada Pihak Bank BPR Nusamba Plered melalui sarana yang meliputi : SURAT TERTULIS Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : PT. BPR Nusamba Plered Jln. Raya Warungkandang Desa Sindangsari Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41162 Telepon Telepon : (0264) 271 368 Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur) Email : bpr_nsbplered@yahoo.co.id Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : pengaduan@bprnusamba-plered.co.id PERSYARATAN PENYAMPAIAN PENGADUAN Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke PT. BPR Nusamba Plered disertai dengan : Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.